Dalam tahap awal, pihaknya akan melayani WNI terlebih dahulu berupa pelayanan paspor untuk seluruh WNI dari manapun mereka berasal dan tidak terbatas bagi para pemegang KTP Kabupaten Bantaeng saja.
"Selanjutnya kami akan membangun sistem untuk Pelayanan Izin Tinggal bagi WNA sehingga para pengguna TKA maupun WNA yang berada dan berkegiatan di sekitar daerah sini juga akan merasakan manfaat atas kehadiran pelayanan keimigrasian," jelasnya.
Dia berharap, setelah adanya titik pelayanan keimigrasian yang salah satu fungsinya adalah fungsi fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat, maka Kabupaten Bantaeng akan memiliki nilai daya saing yang semakin tinggi baik di tanah air maupun di hadapan masyarakatnya internasional khususnya investor asing.
Di Sulawesi sendiri, kata Dodi, Kantor Imigrasi Manado telah hadir setiap hari di MPP Kota Tomohon Sulawesi Utara dan Kanim Pare-Pare yg sejak awal tahun 2020 ini telah hadir satu kali dalam seminggu di MPP Kabupaten Barru dan karena terkendala pandemi maka paspor yang diterbitkan baru berjumlah sebanyak 22 buku. (rls)