FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Harun Sulianto, meresmikan Pabrik Garmen di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar, Kamis (16/7/2020).
Peresmian ini dihadiri dan disaksikan langsung oleh Ketua Ombudsman Perwakilan Sulawesi Selatan Subhan, Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, A Muh Reza, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Rudianto Lallo, Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar Hadi Basalamah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Taufiqurrakhman, Ketua BPD Hipmi Sulsel Andi Rahmat Manggabarani, dan Dirut Utama CV Amura Pratama Andi Fahrul Amzal.
Harun mengapresiasi adanya pabrik garmen di Lapas Kelas I Makassar yg merupakan implementasi pembinaan kemandirian. Tugas pemasyarakatan itu agar wargabinaan menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, tidak melanggar hukum lagi, menjadi warga yg baik dan berguna selama dan setelah menjadi wargabinaan.
“Ini solusi inovatif di tengah kelesuan ekonomi karena pandemi covid-19. Saya minta agar produk wargabinaan ini didaftarkan merek dagangnya,” kata Harun.
Pabrik garmen tersebut merupakan kerja sama lapas klas 1 makassar dg CV amura Pratama, melatih 130 wargabinaan menjahit. Saat ini sdh memproduksi masker dan alat pelindung diri (APD) bagi pekerja medis.
Sebanyak 130 WBP ikut dalam kegiatan industri ini, mereka diseleksi ketat melalui asesmen oleh tim psikologi lapas. Kata Robianto, kalapas Klas 1 Makassar.
Di akhir acara diserahkan bantuan APD kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Makassar , gugus tugas covid-19 Makassar, dan relawan yang membantu banjr bandang di Luwu Utara. (rls)