Polsek Mamajang Bersama Resmob Polda Sulsel Ungkap Pencurian Onderdil Mobil Senilai Ratusan Juta

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR -- Personel Polsek Mamajang bersama Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus salah seorang warga Jalan Veteran Selatan, Rais (22), Rabu (15/07/2020). Tersangka melakukan pencurian aksesoris mobil senilai Rp122 juta dari sebuah gudang.

Kapolsek Mamajang, AKP Ivan Wahyudi, menjelaskan, tersangka berhasil diringkus setelah korban melaporkan kejadian itu, sehingga pihaknya bersama Subdit Resmob Polda Sulsel lalu melakukan pengusutan.

Rais sendiri, kata mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Wajo ini, berhasil menggasak sejumlah aksesoris mobil, antara lain lampu depan, lampu berhenti, spion, pelindung spion, kabel bodi, stand kap mesin, bak rem, saringan oli, modul sensor, lis lampu bumper, dan lampu variasi serta alarm mobil. "Setelah itu, menjualnya kepada dua penadah berinisial A,"bebernya kepada awak media, (16/07/2020).

Pelaku sendiri menjual barang hasil curiannya kepada penadah berinisial A sebesar Rp 5 juta. Tak hanya itu, Firmam yang merupakan rekan rais yang ikut membantunya untuk menjual hasil curian tersebut, juga diamankan polisi. (eds)

  • Bagikan

Exit mobile version