"Kita tidak segampang itu menerima suket dari kelurahan. Menggunakan suket itu karena ada alasan tertentu. Contoh kebakaran atau banjir yang menyebabkan kerusakan KK. Sehingga mereka belum sempat mengurus di capil. Ini boleh menggunakam suket," katanya.
Namun pengecualian berlaku bagi calon siswa yang tidak meliki KK, namun sudah tinggal di wilayah tersebut selama satu tahun lebih.
"Tapi kita tidak terima begitu saja. Kita akan verifikasi. Kita cari tahu alasan selama satu tahun kenapa tidak urus KK. Dan itu prosesnya memakan waktu," tambahnya.
Untuk itu, ia menghimbau kepada masyarakat untuk sabar mengikuti proses PPDB. Mengingat, setelah proses verifikasi berkas selesai, skornya tidak langsung muncul kalau belum disetuji operator. Ia menjamin, selama orang tua mengikuti aturan, seluruh calon siswa Kota Makasaar mendapatkan tempat untuk sekolah. Hal ini sesuai arahan Penjabat Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.
"Saat sudah terdaftar, titik koordinatnya sudah didapatkan. Silahkan tenang ikuti perkembangannya. Kalau memang skor masih nol, nanti operator melakukan perbaikan. Skornya itu bisa kita lihat realtime per 30 menit. Jadi kalau ada yang mendaftar lagi, siapa paling dekat dengan sekolah itu tentu dia paling atas dan skornya paling tinggi," pungkasnya. (rls)