Moratorium Penerimaan CPNS, BKD Tarik Guru dari Jabatan Struktural

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR— BKD Sulsel berencana mengembalikan para pejabat struktural yang awalnya berprofesi sebagai guru. Mereka akan mengisi kekosongan pengajar di tingkat SMA dan SMK

Keputusan itu diambil akibat dampak dari kebijakan moratorium penerimaan CPNS hingga 2021 mendatang. Padahal setiap tahun, ada 800 pegawai Pemprov Sulsel yang pensiun. Dominan tenaga guru.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jauzy memastikan tidak ada penerimaan CPNS tahun 2020 dan 2021. Seleksi yang masih berjalan saat ini, kata dia, merupakan tahapan penerimaan CPNS yang dimulai pada 2019 lalu.

Dia menjelaskan, dari jumlah pegawai yang pensiun setiap tahun, sekitar 70 persen di antaranya merupakan tenaga guru. Makanya, salah satu solusi untuk mengatasi kekurangan tersebut dengan mengembalikan guru yang menjabat pada posisi struktural saat ini.

"Sementara masih kita data. Sebetulnya ada solusi lain, seperti menambah usia pensiun guru. Tetapi harus secara nasional. Beda dengan penarikan guru, karena mereka adalah pegawai pemprov," bebernya kepada FAJAR saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 16 Juli.

Selain itu, dia berharap kekurangan ini bisa dipenuhi dari penerimaan CPNS untuk formasi 2019 lalu. Meskipun tak banyak, hanya 195 formasi yang diberikan ke Pemprov Sulsel dari Pemerintah Pusat. Belum bisa menutupi setengah dari kebutuhan.

Cara lain, kata dia, dengan merekrut tenaga kontrak pada formasi yang dibutuhkan. Perekrutan tenaga kontrak tersebut menurutnya, bukan lagi pada posisi administrasi, melainkan posisi fungsional dan sejumlah tugas yang masih kekurangan tenaga ASN.

  • Bagikan