FAJAR.CO.ID, MAKASSAR– Upaya meningkatkan kapabilitas dan responsibilitas sosial bagi penyandang disabilitas fisik melalui Rehabilitasi Sosial (Rehsos) lanjut terus dioptimalkan.
Salah satunya melalui program penguatan kemandirian bagi Penyandang Disabilitas Fisik (PDF) berbasis keluarga, masyarakat dan institusi.
Pada tahun anggaran 2020 ada 4 (Empat) Kabupaten yang menjadi sasaran pelaksanaan program tersebut, diantaranya Kabupaten Wajo dan Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara, serta Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku.
Nantinya, sekitar 44 orang penyandang disabilitas fisik yang memiliki usaha termasuk yang sudah ada embrio usaha dari masing-masing kabupaten akan menjadi Penerima Manfaat dari program penguatan kemandirian ini.
"Totalnya ada sekitar 176 penyandang disabilitas dari masing-masing kabupaten sasaran pelaksanaan program yang akan ditingkatkan kapasitasnya menjadi pengusaha mandiri," ungkap Kepala Seksi Asesmen dan Advokasi Sosial Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik (BRSPDF) “Wirajaya” M. Yakub.
Yakub juga menyampaikan, jika sebelum dilaksanakan tahapan intervensi program, ada beberapa tahapan yang telah dilaksanakan, mulai dari pemetaan/asesmen, verifikasi data calon penerima manfaat, serta tahapan Focus Group Discussion (FGD) yang menghadirkan beberapa stakeholder di masing-masing Kabupaten.
Khusus untuk Bimtek bagi tenaga pendamping yang dilaksanakan ini, merupakan tahapan peningkatan kapasitas bagi tenaga pendamping yang nantinya diharapkan bisa melakukan transfer pengetahuan terkait manajemen dan teknis pengembangan usaha bagi para penerima manfaat, termasuk teknis pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan program.