Fajar.co.id, Makassar -- 400 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) narkotika mengikuti rehabilitasi sosial di Lapas Narkotika Sungguminasa, Minggu (19/7/2020).
Kalapas Narkotika Sungguminasa, Rahnianto, mengatakan, tujuan rehabilitasi ini agar WBP bekas pecandu narkotika pulih, baik fisik, mental, maupun sosial.
Metodenya menggunakan terapi komunitas/TC (Therapeutic Community) yang dimodifikasi sesuai kebutuhan, lamanya 24 minggu. Pihak BNNP dan dinkes Gowa ikut terlibat langsung.
Tahapannya, pertama Evaluasi Fisik dan Psikiatrik selama 2 minggu dengan tujuan untuk menilai apakah ada masalah fisik, gangguan mental dan perilaku terkait gejala putus zat/obat.
kedua adalah program inti. Fokusnya pada pengembangan emosional , intelektual dan perubahan perilaku WBP agar jadi orang yang baik dan bertanggungjawab.
Mereka mulai bergabung dalam komunitas terstruktur yang mempunyai hirarki, jadwal harian, terapi kelompok, group seminar, konseling dan bengkel kerja sebagai media pendukung perubahan diri dan Jika diperlukan dapat diberikan intervensi psikososial.
Dalam Konseling Kelompok, anggotanya 6-8 org , tiap sesi sekitar 2 jam, tema yang dibahas diantaranya Mengelola Rasa Marah , Building Relationship, Assertion (kemampuan menyampaikan pendapat kepada orang lain tanpa menyinggung perasaan orang tersebut), Problem Solving (ketrampilan untuk menyelesaikan masalah), Self-Awareness (kepekaan terhadap diri sendiri), Decision Making (kemampuan untuk membuat keputusan) dan Relapse Prevention (Pencegahan kekambuhan).