FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai kerjasama sister province antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan Pemerintah Prefektur Ehime Jepang, telah disetujui seluruh fraksi di DPRD Sulsel melalui rapat Paripurna, di ruang Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin 20 Juli 2020.
Kesepakatan berdasarkan pandangan masing-masing fraksi, yakni Golkar, Nasdem, Gerindra, Demokrat, PKS, PDI Perjuangan, PKB, PAN dan PPP.
Mewakili Fraksi Golkar, Ince Langke, sangat mengapresiasi seluruh Panitia Khusus (Pansus) Ranperda kerjasama Sulsel dengan Jepang, sebab ini diyakini dapat mengantarkan masyarakat Sulsel kepada kesejahteraan.
"Tentunya sebelum kami menyetujui ini, patut kita apresiasi atas atensi dan kerja keras teman-teman Pansus," katanya.
Dari Fraksi Gerindra, Misriani Ilyas mengucapkan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh anggota Pansus dan Pemprov Sulsel atas Ranperda tersebut.
"Tentunya apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pansus atas kinerja dan perjuangannya," ujarnya.
Fraksi PKS Sri Rahmi menitipkan harapan atas persetujuan Ranperda tersebut agar mampu membawa sebuah perubahan besar untuk masyarakat Sulsel.
"Semoga Ranperda ini bisa menambah sebuah perubahan bagi Sulawesi Selatan," katanya.
Mewakili Fraksi PAN, Andi Irwandi Nasir mengaku sangat mempercayai Pemprov Sulsel, bahwa kerjasama ini dapat mengantarkan kesejahteraan masyarakat Sulsel.
"Kami percaya bahwa semua yang diupayakan pemerintah provinsi untuk kesejahteraan masyarakat Sulsel," jelasnya.