FAJAR.CO.ID,MAKASSAR-- Anggota DPRD Kota Makassar Hasanuddin Leo bersuara lantang atas temuan laporan operasional yang disajikan Pemerintah Kota Makassar sebesar Rp3,83 Triliun, sementara yang disampaikan di hadapan sidang paripurna hanya sebesar Rp 3,66 Triliun.
Artinya ada selisih Rp 170 milliar. Politisi PAN ini menegaskan ada nilai abal-abal yang tidak masuk akal dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Walikota.
Hal tersebut ia suarakan dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan fraksi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran APBD Tahun Anggaran 2019, yang dihadiri Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin, segenap Forkompinda, serta seluruh legislator, Senin (20/7/2020).
“Mencermati dan membandingkan antara apa yang disajikan di dalam dokumen laporan Keungan (LK) pemerintah kota Makassar tahun anggaran 2019 dengan penjelasan Walikota Makassar terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban TA 2019 yang disampaikan sidang paripurna pada Jumat (17/7/2020) yang lalu, terdapat kekeliruan yang mendasar dan luar biasa perbedaannya,” papar Hasanuddin Leo ditemui seusai sidang.
“Perlu kami sampaikan bahwa, untuk mengetahui pertambahan nilai suatu perkiraan dari suatu periode akuntansi, maka seharusnya penyajian neraca, disamping dalam bentuk komparasi juga harus disajikan neraca akumulatifnya,” lanjutnya.
Tak hanya itu, Hasanuddin yang duduk di Komisi B bidang ekonomi dan keuangan, juga mengkritisi realisasi pendapatan daerah (PD) yang hanya mencapai Rp3,66 triliun dari target Rp4,05 triliun.