FAJAR.CO.ID, MAMUJU -- Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Anwar, dilantik dan diambil sumpah sebagai Anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo Rahadian Muzhar.
Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dan diikuti 25 Kantor Wilayah seluruh Indonesia Selasa, 21 Juli 2020.
Dalam sambutannya, Cahyo menyampaikan walau di tengah-tengah masa Pandemi Covid-19 ini, pelantikan harus tetap dilaksankan karena penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terpenuhi.
Khususnya terkait pelaksanaan tugas dan kewenangan Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris dalam melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran pelaksanaan jabatan dan perilaku Notaris serta pemberian izin kepada Notaris.
"Majelis Kehormatan Notaris adalah sebuah badan yang mempunyai kewenangan dan kewajiban memberi persetujuan atau penolakan untuk kepentingan penyidik dan proses peradilan, atas pengambilan foto kopi minuta akta dan pemanggilan notaris untuk hadir dalam pemeriksaan yang berkaitan dengan Akta atau Protokol Notaris yang berada dalam penyimpanan Notaris" kata Cahyo.
Diakhir sambutannya beliau menyampaikan bahwaseorang notaris seharusnya menjadi penengah setiap perbedaan-perbedaan yang terjadi. Sehingga untuk mengantisipasi hal tersebut maka seorang notaris perlu selalu diingatkan secara terus menerus.
Hal ini menjadi tugas Majelis Pengawas dan Majelis Kehormatan Notaris untuk selalu memberikan pembinaan dan pengawasan kepada Notaris.