FAJAR.CO.ID, BANTAENG-- Pelayanan informasi keimigrasian kini telah hadir di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bantaeng yang berlokasi di Gedung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (PMPTSP), Selasa (21/07/2020).
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel, Dody Karnida mengatakan bahwa setelah melakukan sosialiasi layanan paspor di Kabupaten Bantaeng, saat ini pihaknya telah menerima dan memeriksa berkas permohona yang sudah masuk.
Dodi Karnida yang didampingi Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Makassar Pallawaruka, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Sulawesi Selatan serta beberapa pejabat struktural Kanim Makassar hari ini melakukan peninjauan terhadap lokasi layanan tersebut dan disambut langsung oleh Muhammad Tafsir Kepala Dinas PMPTSP beserta seluruh jajarannya.
Dalam kegiatan tersebut para petugas imigrasi memberikan informasi kepada pemohon dan pegawai Dinas PMPTSP terkait prosedur permohonan paspor dan izin tinggal bagi orang asing dan Dodi sendiri memberikan informasi lisan secara langsung kepada sekitar 40 orang masyarakat yang sedang melakukan permohonan pelayanan.
“Tahap awal kehadiran kami adalah memberikan layanan informasi keimigrasian yang tidak setiap hari kami lakukan karena disesuaikan dengan ketersediaan petugas kami. Namun demikian apabila pada minggu ini sudah terdapat 50 orang pemohon paspor yang memenuhi syarat, tim pelayanan paspor dari Kanim Makassar dapat hadir di sini untuk melakukan proses entry data, wawancara, foto dan sidik jari dan setelah itu, kami mencetak paspor di Makassar untuk kemudian kami kirim balik ke Bantaeng," ungkap Dody.