FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Kepulan asap hitam menjulang ke udara. Ban bekas dan beberapa ranting dan batang pohon dibakar di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar.
Suara lantang terdengar melalui sebuah toa milik Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya, yang menggelar aksi, Selasa (21/7/2020).
Arus lalu lintas dari arah Kabupaten Gowa pun lumpuh. Sebuah truk hijau dijadikan mimbar bagi mahasiswa untuk berorasi di depan umum.
Bahkan tak sedikit kendaraan sepeda motor dan mobil pun terpaksa melawan arus lalu lintas akibat aksi unjuk rasa itu.
"Copot Kapolrestabes Makassar, Kapolda Sulsel gagal total dalam menciptakan keamanan dan ketertiban. Setop tindakan represif terhadap massa aksi dan meminta maaf atas institusi atas insiden yang terjadi di depan wisma HMI Makassar," bunyi orasi massa yang dikutip dari surat pernyataan sikap.
Aksi tersebut hingga saat ini masih berlangsung. Mereka terus berorasi terkait penahanan beberapa rekannya beberapa waktu yang lalu.
Mereka menyesalkan adanya penahanan terhadap 37 rekannya, saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulsel soal penolakan Omnibus Law dan RUU Cipta Kerja.
Tembakan gas air mata milik polisi terdengar berkali-kali. Polisi yang menggenggam erat sebuah tongkat, berkali-kali mengayunkan ke arah massa yang hendak merengsek masuk ke kantor wakil rakyat itu.
"Total ada 37 orang yang diamankan. Satu orang diantaranya membawa senjata tajam," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul beberapa waktu lalu. (Ishak/fajar)