FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Target bagi hasil PDAM naik 40 persen. Dari Rp10 miliar menjadi Rp14 miliar.
Kenaikan target setoran dividen atau bagi hasil diputuskan pada Rapat Pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Perubahan Tahun Buku 2020, Senin, 20 Juli. Perubahan itu, disesuaikan dengan kondisi pandemi saat ini.
Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum atau PDAM Kota Makassar, Hamzah Ahmad mengungkapkan, pada RKAP Perubahan, ada beberapa program yang urung dijalankan. Tujuannya, untuk mengefisiensikan anggaran. Ini sangat berpengaruh pada pendapatan perusahaan.
Misalnya, menghilangkan seluruh perjalanan dinas ke luar kota. Selain itu, kegiatan pelatihan atau bimbingan teknis juga ditiadakan. Kegiatan itu dinilai rawan dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
"Target kita realistis dengan kondisi sekarang. Karena ada pengurangan-pengurangan biaya kegiatan, target kita di RKAP pokok Rp10 miliar kita naikkan menjadi Rp14 miliar," ungkapnya.
Hamzah menyebut, setoran dividen sangat ditentukan dari hasil audit perusahaan di akhir tahun. Total laba yang didapatkan PDAM jadi ukuran. Sesuai aturan, perusahaan umum daerah menyetor dividen paling banyak 30 persen dari total laba.
"Ini kan kita berbicara target. Kalau lebih dari itu kita bersyukur. Jadi nanti setoran kita bisa diketahui setelah ada audit. Kalau laba kita besar, maka setoran juga tentu mengikut," ucap Hamzah.
Kini, PDAM akan fokus pada peningkatan pelayanan. Akan berupaya menyentuh daerah yang belum sepenuhnya dijangkau selama ini. Sebut saja, di daerah Biringkanaya dan Barombong.