Sehingga yang bersangkutan bisa saja menempati jabatan struktural di pemerintahan. "Lagian, dia (Andi Wawan, baca) tidak langsung diangkat dari guru, tapi dari staf di Dinas Pendidikan," kuncinya. (sir/fajar)
Guru Dapat Jabatan di Kelurahan, Pelantikan Pejabat Sinjai Dinilai Cacat Prosedur
![](https://sulsel.fajar.co.id/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200720-WA0028.jpg)