FAJAR.CO.ID, SENGKANG -- Kunjungan Irwasda Polda Sulsel, Kombes Pol Andi Fairan di Kabupaten Wajo, sedikit berpolemik. Pasalanya menyebabkan kerumunan dan membuat warga yang datang mengabaikan protokol kesehatan.
Dalam kunjungannya, Selasa (21/7/2020) kemarin. Andi Fairan menyerahkan bantuan sembako kepada korban banjir di sejumlah titik di Kecamatan Tempe.
Sementara, larangan berkemurun dan menjaga jarak sudah diberlakukan Pemkab Wajo sejak 22 Juni lalu. Berdasarkan Perbup Wajo No. 69 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Di aturan tersebut. Dijelaskan pada pasal 24, setiap penyelenggaraan acara sosial, budaya, kemasyarakatan dan keagamaan dilakukan dengan ketentuan. Yakni, menghindari penyelenggaraan acara yang melibatkan massa yang tidak memungkinkan menjaga jarak physical distancing. Terutama di ruangan tertutup.
Saat menuju ke lokasi pengungsian di Masjid Ummul Quro Sengkang. Larangan berkemurun dan menjaga jarak terbaikan.
Andi Fairan didampingi pejabat tinggi lingkup Forkopimda Wajo. Termasuk Bupati Wajo Amran Mahmud dan sejumlah personil Polres Wajo.
Warga yang melihat hal itu mempertanyakan penerapan aturan yang telah ditetapkan oleh bupati Wajo.
"Mereka rombongan ke lokasi banjir. Itu aturan tidak dijalankan," kata pengendara jalan yang hendak melintas di depan Masjid Ummul Quro Sengkang. (man/fajar)