FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Pandemi virus corona (Covid-19) membuat instansi pemerintah harus menyesuaikan diri, terutama pelayanan ke masyarakat.
Di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar misalnya, sudah ada beberapa program inovasi yang dilakukan untuk menyesuaikan dengan kenormalan baru.
Bagi para Deteni (tahanan titipan WNA) yang ingin melepas rindu dengan keluarga dan kerabat mereka, Rudenim menyiapkan aplikasi Lending (Lepas Rindu Daring) yang diluncurkan Selasa (21/7/2020).
Seperti diketahui, Rudenim Makassar menjadi salah satu dari tiga UPT (Unit Pelaksana Teknis) keimigrasian pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan yang lolos pada penjaringan TPI (Tim Penilai Internal) Pembangunan Zona Integritas Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Salah satu perwujudan pembangunan Zona Integritas dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), adalah dengan penetapan tata nilai Rudenim Makassar, dengan mengadopsi kearifan lokal Bahasa Makassar, yaitu : Baji'ki yang berati baik, Bajiki juga merupakan akronim dari (Berani, aktual, jujur, integritas, komunikatif, inovatif). "Tata nilai Bajiki' diharapkan dapat menjadi cerminan insan Rudenim Makassar dalam bekerja," tutur Togol Situmorang Karudenim Makassar.
Selanjutnya, salah satu upaya dalam membudayakan Pembangunan Zona Integritas adalah internalisasi ke Seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) Rudenim Makassar yang dilakukan setiap apel pagi, selain itu sosialisasi ke publik melalui media, media sosial, spanduk maupun banner juga tak luput dikerjakan. Hal ini bertujuan untuk memasyarakatkan pembangunan Zona Integritas Rudenim Makassar ke khalayak.