FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Belum lama ini, Walhi Sulsel meminta Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) untuk meminjau pulau kodingareng.
Hal itu disebabkan, adanya aksi penolakan nelayan dan perempuan terhadap tambang pasir laut di wilayah tangkap nelayan, pada Jumat (27/6/2020) lalu.
Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi mengaku telah menerima surat dari Walhi Sulsel. Namun tahun ini, pihaknya belum dapat melakukan kunjungan lapangan, mengingat situasi pandemi Covid 19.
"Tahun ini tidak ada kunjungan lapangan karena situasi wabah Corona, itu tidak mungkin," ucapnya, Kamis (23/7/2020).
Terkait kasus yang terjadi di Pulau Kodingareng, Ia menjelaskan kasus itu masuk dalam penyikapan yang bersifat masif sehingga dibutuhkan beberapa tahapan sebelum menyurat ke instansi terkait.
"Kalau sifarnya masif, kami ada dua langkah. Pertama memberikan penjelasan ke duty bearer yang bersangkutan atau multipihak yang bersangkutan,"bebernya.
"Tapi setelah kami pelajari dan timbang itu kasus apa pelanggaran HAM nya baru kami kasih sikap, nah sikap itulah yang kami kirimkan ke yang bersangkutan. Seandainya dia berlawanannya dengan Pemprov maka kita surati Pemprov untuk mencari solusi tapi kalau dia berlawanan dengan Kementerian Perikanan dan Kelautan berarti kita suratnya ke sana," sambungnya.
Aminah Tardi membeberkan sejauh ini, pihaknya masih menunggu kelengkapan berkas dari berbagai pihak, serta mempelajari dan mendiskusikan kasus yang terjadi di Pulau Kodingareng.