FAJAR.CO.ID,MAKASSAR-- Perseroda Sulsel menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Sulsel. Kerjasama tersebut tertuang dalam penandatanganan MOU yang digelar di Kantor Gubernur Sulsel, pada Senin (27/7/2020).
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Firdaus Walimar mengatakan selain untuk membenahi aset-aset Perseroda Sulsel, juga kerjasama yang dijalin mampu memajukan pertumbuhan ekonomi di Sulsel khususnya di tengah pandemi virus Corona.
"Banyak hal yang bisa dijadikan nanti kerjasama dengan Perusda dan payung hukumnya sudah ada terutama dalam pembenahan aset aset yang dimiliki perusda," ucapnya.
Jika pendataan aset telah dilakukan dengan baik, kata dia, akan membantu sumber pendapatan daerah di Sulawesi Selatan.
Sebagai pilar penggerak ekonomi di Provinsi Sulsel, Firdaus Walimar menuturkan perlu adanya kolaborasi dan sinergitas yang dibangun antara Perseroda Sulsel, Pemprov Sulsel dan Kejati Sulsel, terutama dalam bertukar informasi.
"informasi apa yang bisa kami berikan kepada Perseroda, tentu juga pihak Pemprov Sulseldapat memberikan info yang sama, sehingga kita bisa membangun sinergitas dan kolaborasi agar perseroda ini dapat menjadi kebanggaan masyarakat sulsel," tutupnya.
Sementara itu, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah berharap, Perseroda mampu menghasilkan Sumber Daya Manusia yang handal, profesional, kapabilitas dan berintegritas.
"Mudah mudahan ini langkah baik dalam mendorong Perseroda menjadi salah satu andalan di Sulsel," bebernya.
Bahkan, ia mengaku dengan kolaborasi yang dibangun, diharapkan mampu memaksimalkan dan mendorong potensi PAD di Sulsel. (Anti/fajar)