Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Usman Suhuriah, mengatakan proses pembahasan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD anggaran 2019 telah berjalan sesuai mekanisme peraturan tata tertib DPRD.
"Proses pembahasan ranperda tersebut telah melalui pembahasan tahap pertama, yang dimulai dengan rapat-rapat paripurna DPRD, yang diawali penyerahan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD anggaran 2019 Provinsi Sulbar,"kata Usman.
Pada hari ini, lanjut Usman ranperda tersebut memasuki pembahasan tahap kedua, yang sebelumnya telah dilaksanakan rapat badan anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dalam rangka pembahasan tahap akhir dan keaiapan penyampaian laporan akhir terhadap ranperda tersebut. (rul/fajar)