FAJAR.CO.ID,MAKASSAR-- Banyaknya persyaratan dan sulitnya prosedur untuk mendapat izin buka usaha atau berinvestasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Selatan (PM-PTSP) menjadi polemik bagi pelaku usaha dan investor.
Kepala Dinas PM-PTSP, Jayadi Nas mengatakan pihaknya akan mengevaluasi dan memudahkan proses persyaratan dan prosedur perizinan tersebut.
Menurutnya, banyak pelaku usaha yang ingin mendapat izin untuk membuka usaha, namun ketika melihat persyaratan yang diajukan, justru membuat pelaku usaha tersebut lebih memilih untuk tetap membuka usahanya, tanpa izin dari PM-PTSP.
"Ini kita akan coba melakukan perbaikan dengan menyederharakan persyaratan, sehingga begitu ada investor atau pelaku usaha, bisa langsung dimudahkan," ucap Jayadi Nas yang belum lama ini dilantik oleh Gubernur Sulsel.
Sementara terkait prosedur, pihaknya akan menyederhanakan proses prosedur yang telah ditetapkan PM-PTSP.
"Orang mengatakan ada prosesnya yang berbelit, sehingga saya ingin pangkas jadi hal yang bisa membuat orang cepat berinvestasi. Kami akan lakukan dengan cara menyederhanakan atau mensimpelkan prosedurnya," ungkapnya.
Jayadi Nas menekankan, PM-PTSP akan menerapkan tagline rmaah investasi dan bersih melayani di Sulsel.
Sehingga, selain prosedur dan persyaratan yang disederhanakan, transparansi biaya pengurusan ijin dan waktu yang cepat juga perlu menjadi perhatian.
"Jangan ada lagi yang mengatakan bayar di kantor, tidak usah lagi seperti itu. Jadi caranya tidak ada transaksi di kantor, cukup pergi sendiri di bank dan tunjukkan bukti pembayarannya dan pasti dilayani. Kami ingin terbuka,"beber Jayadi.