FAJAR.CO.ID,MAKASSAR-- Hari Raya Idul Adha 1441 H akan tiba esok, Jumat (31/7/2020). Umat Islam akan melaksanakan penyembelihan hewan kurban setelah salat Ied. Namun pelaksanaanya tahun ini sedikit berbeda mengingat adanya pandemi Covid-19.
Dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban, masyarakat disarankan tidak berkerumunan baik pada saat penyembelihan hingga penyaluran daging kurban.
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Kasrudi menyampaikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 wajib dipatuhi oleh para penjual hewan kurban, pembeli, penyembelih, hingga penerima daging kurban.
"Protokol kesehatan harus diterapkan, kita harus tunduk. Karena Covid ini masih ada, Makassar juga masih zona merah," ungkap Kasrudi di Gedung DPRD Kota Makassar, Kamis (30/7/2020).
Politisi Partai Gerindra itu menyarankan dalam penyaluran daging kurban masyarakat harus tertib, antri jaga jarak dan memakai masker.
"Jika memang pakai metode antri, harus pakai masker, jaga jarak minimal 1 meter. Bagi yang punya kupon harus pakai masker, kalau tidak pakai, jangan dikasih daging," usul Kasrudi.
Hal ini juga bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat di tengah pandemi untuk bisa patuh menerapkan protokol kesehatan saat pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.
"Di tengah euforia Idul Adha, kita juga sambil mengedukasi masyarakat tentang disiplin protokol kesehatan. Jadi saran saya, ambil daging kurban syaratnya selain punya kupon juga harus pakai masker," tegasnya. (endra/fajar)