FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Rudenim Makassar (Rumah Detensi Imigrasi Makassar) melakukan pengawasan proses pemindahan tempat akomodasi penampungan terhadap tujuh orang pengungsi luar negeri di Kota Makassar, Kamis (30/7/2020).
Tujuh orang pengungsi luar negeri yang berada di Kota Makassar, masing-masing: empat orang warga negara Afganistan, dua Myanmar dan satu orang Pakistan dipindahkan ke beberapa akomodasi penampungan.
Sebelumnya dua pengungsi Afganistan menempati akomodasi Baji Rupa yang berlokasi di Jalan Mappaoddang, dipindahkan ke Wisma Mustika 3 di Kompleks PU Mallengkeri dengan alasan untuk dekat dengan keluarganya yang terlebih dahulu bermukim di sana.
Kemudian dua pengungsi Afganistan lainnya berasal dari Bugis Guest House dan Pondok Resky Jaya yang masing-masing beralamat di Jalan Perintis Kemerdekaan VII Tamalanrea dipindahkan ke Pondok Yaspis di Jalan Bakti, Panakkukang dan MSM 2 di jalan Jipang, Rappocini, masing-masing dengan alasan dekat dengan akses sekolah dan penyatuan keluarga.
Dua pengungsi warga negara Myanmar sebelumnya berasal dari Pondok Maryam di Jalan Ratulangi, Mamajang dan Resky Jaya dipindahkan ke Wisma Budi di Jalan Harimau Makassar dan MSM 2, keduanya dengan alasan penyatuan keluarga. Terakhir satu pengungsi Pakistan yang berasal dari Baji rupa menuju Pondok Yaspis juga dikarenakan penyatuan keluarga.
Proses pemindahan antar akomodasi di Kota Makassar selama tahun 2020 telah dilakukan terhadap 139 orang pengungsi. Banyak penyebab yang menjadi alasan pemindahan antar akomodasi, antara lain : penyatuan keluarga, kurangnya fasilitas kamar, maupun akses sekolah atau akses kesehatan.