FAJAR.CO.ID, SENGKANG, FAJAR -- Terputusnya jalan di Desa Tua, Kecamatan Majauleng menjadi ladang pungutan liar (pungli). Melintas, warga dipaksa membayar.
Warga Desa Tosora, Angka, mengatakan, akses yang menghubungkan Desa Tua dan Torosa itu terputus sejak Juni lalu, akibat dilanda banjir.
"Saat lewat diminta bayar Rp5 ribu, tidak mau terima Rp2 ribu," ujarnya, Jumat, 31 Juli.
Kata bapak satu anak ini, penjaga palang di jembatan darurat seharusnya tidak mengenakan tarif atau biaya.
Semestinya menerima pemberian orang dengan seikhlasnya. "Tapi pasang tarif memang. Dia manfaatkan sekali," tuturnya.
Terkait hal itu, Anggota Komisi III DPRD Wajo, Mustafa meminta instansi terkait mengambil alih penanganan jalan terputus di Dusun Lumpia itu.
"Harus diganti, tidak ada alasan dilakukan pungutan. Disisi lain polisi perlu menertibkan kegiatan
liar ini," pintanya.
Menyikapi hal itu, Kapolsek Majauleng, AKP Muhammad Ridwan mengaku baru mengetahui adanya kegiatan tersebut. Pihaknya pun segera turun menghentikan aktivitas warga itu.
"Kalau benar pungutan sifatnya memaksa, kami akan tindaki," kuncinya. (man/dir/fajar)