“Kurikulum yang ada saat ini tidak optimal ketika diterapkan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar di rumah,” kata Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi.
Unifah juga mengusulkan, agar Kemendikbud menyusun standar minimal pendidikan di tengah pandemi yang lebih praktis dan berbeda dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang berlaku sekarang.
“Standar yang dimaksud mencakup capaian kompetensi literasi dan numerasi siswa, sumber belajar, hingga evaluasi dan asesmen pembelajaran,” pungkasnya. (der/fin/fajar)