Tiga Ormas Besar Mundur, POP Bakal Dievaluasi Ulang

  • Bagikan

“Saya berharap tiga organisasi besar itu dapat mendukung POP secara penuh dan memberikan masukan bagaimana untuk menyempurnakan program ke depan,” tuturnya.

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengingatkan, bahwa segala keputusan Kemendikbud terkait POP harus atas persetujuan DPR. Menurutnya, segala solusi yang ditawarkan Kemendikbud terkait POP saat ini hanya bersifat sementara dan dianggap bukan keputusan kelembagaan.

“Semuanya harus mendapatkan persetujuan dari DPR, melalui komisi X. Bila ada win win solution, saya kira ini sifatnya masih sementara di mata kami,” kata Huda.

Menurut Huda, segala keputusan tentang POP penting untuk disetujui bersama, baik itu legislatif maupun eksekutif. Hal ini agar segala kebijakan program tersebut bisa diterima publik dan pemangku kepentingan di sektor pendidikan.

“Supaya kita menghilangkan kericuhan (POP) terus-menerus,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mencatat, bahwa proses verifikasi terhadap organisasi penerima bantuan POP kurang memadai, karena hanya memakan waktu 2 pekan.

“Kami mencatat sepertinya proses verifikasi terhadap organisasi penerima bantuan itu kurang begitu memadai, waktunya itu 2 pekan. Sedangkan organisasinya itu tempatnya jauh-jauh, ada yang di Ternate ada yang di Aceh,” kata Alex.

KPK pun mengusulkan, agar verifikasi tersebut lebih diperdalam tidak hanya semata-mata legalitas dari organisasi yang menerima bantuan tetapi juga rekam jejak dan juga pengalamannya selama ini.

  • Bagikan