“Itu yang kami usulkan dan nanti pihak Kemendikbud akan bekerja sama dengan Deputi Pencegahan di KPK melakukan verifikasi dan juga melibatkan dinas-dinas pendidikan di daerah-daerah untuk melihat apakah organisasi-organisasi yang diusulkan mendapatkan bantuan memang kredibel mendapatkan bantuan,” terangnya.
Selain itu, kata Alex, KPK juga menyoroti terkait penerima kategori dalam POP tersebut. Diketahui, terdapat tiga kategori bantuan dana dalam POP, yakni kategori “Gajah” senilai Rp20 miliar, kategori “Macan” Rp5 miliar, dan kategori “Kijang” Rp1 miliar.
“Organisasi yayasannya kecil tetapi mendapat paket Gajah, paket Gajah itu Rp20 miliar tetapi ada organisasi yang jangkauannya nasional sama dapatnya dengan organisasi yang lokal,” pungkasnya.
Dapat diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menetapkan sebanyak 185 proposal dari 156 organisasi masyarakat (ormas) yang bergerak di bidang pendidikan, untuk mengikuti Program Operasi Penggerak (POP).
Adapun, program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan bangsa. Di mana terdapat tiga kategori yang masing-masing memiliki persyaratan khusus. Ketiga kategori tersebut terbagi ke dalam kategori Gajah, Macan, dan Kijang. (der/fin/fajar)