Keluar-Masuk Makassar Tak Perlu Pakai Suket Lagi

  • Bagikan
Pj Walikota Makassar Rudi Djamaluddin memberikan masker kepada seorang warga yang melintas di Jl Alauddin karena tidak memakai masker dalam peninjauan posko di perbatasan Kota Makassar dan Kab Gowa Minggu, 12 Juli. TAWAKKAL/FAJAR

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Pemerintah Kota Makassar,, menghentikan aturan harus mengantongi surat keterangan (Suket) bebas Covid-19 untuk keluar masuk wilayah tersebut. Namun, pos di perbatasan akan tetap dijaga sejumlah petugas.

Kasubag Pemberitaan Humas Pemkot Makassar Hamzah Bakrie Muhammad mengatakan, jumlah petugas yang berjaga di perbatasan telah dikurangi.

Mulai hari ini, Selasa (4/8/2020), di pos perbatasan Kota Makassar tidak ada lagi petugas medis yang berjaga.

"Jadi petugas di pos tapal batas itu lebih ke penerapan protokol kesehatan dengan sweeping masker, pemeriksaan kendaraan umum tidak boleh lebih angkutannya 50 persen," kata Hamzah saat dikonfirmasi, Selasa.

Setelah akses keluar masuk warga dilonggarkan, Pemerintah Kota Makassar akan fokus ke penelusuran kontak orang yang positif terjangkit Covid-19.

"Jika ada orang yang terdeteksi positif Covid-19, maka petugas Dinas Kesehatan akan melakukan rapid test kepada seluruh keluarganya,” sebutnya.

Ketua Satgas Penegakan Pengendalian Covid-19 Kota Makassar Muh Sabri menyatakan, meski sudah ada pelonggaran akses keluar masuk, kedisiplinan warga belum baik.

“Dari pantauan anggota kami di lapangan, masih ada beberapa kecamatan yang belum menerapkan aturan protokol seperti tidak menyediakan alat cuci tangan di fasilitas umum serta masih banyak warganya yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas,” ungkap Sabri.(rls)

  • Bagikan