“Terkait apa yang menjadi aspirasi masyarakat mengenai tarif PDAM yang tidak sesuai pemakaian, saya berharap semoga hal ini menjadi catatan lebih untuk menjadi perhatian agar pelayanan PDAM lebih baik lagi kedepan” harap Legislator Fraksi Gerindra.
Menanggapi akan hal tersebut, Pj Dirut PDAM, A. Tenri Rawe, menepis terkait tarif pembayaran yang tidak sesuai, menurutnya, tarif pembayaran sudah sesuai pemakaian karena pihaknya sudah mendata kilometer sesuai aturan, pihak PDAM tidak mencatat pemakaian yang ada di kilometer melainkan menggunakan sistem biling yaitu pihaknya menggunakan foto kemudian foto tersebut langsung terkirim ke aplikasi yang dimana aplikasi tersebut menunjukan langsung jumlah pemakaian.
“Jadi Anggota kami tidak bisa memainkan data atau kesalahan mencatat pak karena data yang tertera real dari sistem” tepisnya.
Terkait pembayaran tarif, ia mengaku pihaknya juga sudah menggunakan sistem online yang secara mudah di gunakan seperti pembayaran bisa dilakukan di Indomaret.
“Saya hanya menyayangkan kepada warga yang mengadu ke DPRD, kenapa warga tidak mengadu ke kami apalagi kami menyiapkan tempat pengaduan apabila terjadi kesalahan” jelasnya.
Sedangkan terkait pemanfaatan air baku balantieng yang belum dirasakan pemanfaatannya, karena sekarang ini masih dalam tahap pemeliharaan dan pihaknya masih perlu membicarakan terkait jumlah debet air yang digunakan oleh Kabuapten Sinjai.
Kabag Administrasi dan Keuangan PDAM Sinjai juga menyampaikan bahwa, air baku balantieng akan diserahkan ke Pemkab pada Bulan Desember 2020.