Diakhir rapat, H. Nur Alam mengambil kesimpulan bahwa, terkait air baku balantieng perlu dilaporkan ke Bupati untuk membicarakan jumlah debet air yang akan digunakan Kabupaten Sinjai.
Selain itu, pihak PDAM juga perlu melakukan perbaikan meteran atau kilometet air, serta sosialisasi kepada masyarakat tentang pengaduan PDAM lebih ditingkatkan lagi agar masyarakat lebih tahu akan tempat pengaduan tersebut. (*)