Layanan Disdukcapil Pinrang Pura-Pura Daring

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, PINRANG -- Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang, mengimbau masyarakat melakukan pengurusan secara daring. Namun sayangnya, pelayanan yang dilakukan masih konvensional.

Layanan online administrasi kependudukan dan pecatatan sipil via WhatsApp, menjadi tagline penyambut masyarakat, yang tertulis pada sebuah spanduk di Kantor Disdukcapil Kabupaten Pinrang.

Pada spanduk itu, tertera beberapa kontak nomor telepon WhatsApp bagi mereka yang ingin melakukan pengurusan kartu keluarga, SKPWNI, KTP elektronik, akta kelahiran dan sebangsanya.

"Tidak merespons itu nomor WA yang dipasang," kesal Suhartini, warga Kecamatan Paleteang, Selasa (4/8/2020).

Akibatnya puluhan warga yang ingin mengurus administrasi kependudukan tetap harus datang ke kantor Disdukcapil Pinrang.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pinrang A. Pabiseangi, mengaku, kalau layanan yang diterapkan oleh pihaknya sudah tidak konvensional lagi.

"Iya kami terima layanan online," imbuhnya singkat mengakhiri pembicaraan. (gsa/fajar)

  • Bagikan