FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Upah guru honorer dinilai masih terlalu rendah. Honor Rp10 ribu per jam perlu dinaikkan. Kasek mengusul angka Rp15 ribu per jam.
Upah Rp10 ribu per jam dianggap sudah tidak pantas lagi dengan kondisi saat ini. Sangat jauh di bawah upah minimum provinsi.
Kepala SMA Negeri 16 Makassar, Yusuf mengusulkan adanya kenaikan upah dari honor yang diterima guru honorer saat ini Usulan kenaikannya dari Rp10 ribu per jam menjadi Rp15 ribu per jam. Meskipun masih rendah, minimal ada tambahan yang membuat tenaga honorer semangat bekerja.
Saat ini, kata dia, sebanyak 21 tenaga honorernya masih digaji dengan standar Rp10 ribu per jam sesuai keputusan Dinas Pendidikan Sulsel. Semua tenaga honorer di sekolahnya diupah melalui dana Bantuan Operasional Sekolah. Pihaknya tak kebagian dana APBD.
"Gaji honorer khusus dari APBD hanya untuk sekolah dengan nilai dana BOS yang kecil. Kalau kami yang BOS-nya sekitar Rp1,4 miliar, tak dapat anggaran APBD untuk honorer," bebernya kepada FAJAR, Senin, 3 Agustus.
Kendati berasal dari dana BOS, standar penggajian tetap mengacu pada keputusan Disdik Sulsel. Makanya dia berharap ada peningkatan standar dari yang sebelumnya Rp10 ribu menjadi Rp15 ribu per jam.
Yusuf tak mempersoalkan jika mereka harus mengeluarkan uang banyak untuk tambahan upah. Untuk saat ini saja, pihaknya sudah mengeluarkan Rp91 juta setiap 4 bulan untuk upah guru honorernya.
"Memang nilainya besar. Tetapi kalau diterima per orang sangat kecil. Tak sampai Rp1 juta per bulan. Kalau naik Rp15 ribu per jam, mereka bisa terima setidaknya Rp1 juta lebih per bulan,” tambahnya.