FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan secara serius memulai tahap revitalisasi Center Point of Indonesia (CPI) yang terletak di jantung ibu kota Sulawesi Selatan ini.
Bersama Kejaksaan Tinggi Negeri, Badan Pertanahan Nasional dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel serta Pemerintah Kota Makassar, Pemprov mulai menelisik asset lahan di kawasan CPI yang direncanakan menjadi pusat kegiatan pemerintahan dan pusat bisnis ini.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat yang hadir dalam rapat koordinasi di Kejati Sulsel menyebutkan, penataan asset di kawasan CPI yang melibatkan Kejati dan KPK, serta BPN dan BPKP Sulsel mulai dilakukan menuju percepatan pembangunan kawasan ini.
“Ini dalam hal percepatan pembangunan infrastruktur pembangunan destinasi wisata dan perkembangan investasi di Sulsel,” kata Abdul Hayat dalam rapat yang digelar di Gedung Kejati Sulsel, Rabu, 5 Agustus 2020.
Dalam pertemuan ini, Kepala BPN Sulsel, Bambang Priono menyebutkan, total lahan yang berhak dikelola oleh Pemprov Sulsel di kawasan CPI adalah 50,47 hektare. Bagian ini merupakan kompensasi dari 150 total lahan rekalamasi yang dikelola PT Yasmin Wisata Mandiri.
Bambang menyebutkan, hingga saat ini PT Yasmin telah menyerahkan sebanyak 38 hektare lahan kepada Pemprov Sulsel. Namun baru 32 hektare yang bisa diproses untuk disertifikatkan. Sementara sisa lahan yang diperuntukkan untuk Pemprov Sulsel sejumlah 12,11 hektare akan dilakukan di sebelah barat Pulau Lae-Lae.
“Yang bisa realisasi hak pengelolaannya adalah 32 hektare, sementara kewajiban PT Yasmin kepada Pemprov senilai 12,11 hektare, diputuskan dan disetujui kewajiban PT Yasmin akan dilakukan di sebelah barat Pulau Lae-Lae,” jelas Bambang.