FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar diketahui telah mendapat transfer anggaran untuk insentif Dokter dan Tenaga Kesehatan (Nakes) Covid-19. Meski begitu, proses pencairan belum dilakukan.
Kontan hal itupun mengundang sorotan dari anggota DPRD Makassar. Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Mario David, menyayangkan jikalau pembayaran insentif tenaga kesehatan harus mengalami keterlambatan. Padahal tenaga kesehatan itu telah berjuang di garda terdepan dalam penanganan Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Naisya T Azikin menyampaikan, pemberian insentif ke dokter dan nakes belum dilakukan sebab ada mekanisme pencairan harus dilewati sebelum ditransfer.
“Sudah turun dari pusat dan masuk ke bantuan biaya operasional kesehatan (BOK). Kita tidak bisa langsung cairkan karena harus masuk dalam APBD,” cetus Naisya T Azikin, Kamis (6/8).
Sehingga, sambung Naisya, proses pencairan insentif dokter dan nakes sisa menunggu pembahasan di parsial ke-empat. Harapannya, dana tersebut bisa segera diberikan dalam waktu dekat.
“Setelah tandatangan parsial empat sudah bisa dicairkan. Semua kelengkapan administrasinya sudah lengkap sisa ditandatangani baru dicairkan,” jelasnya.(rls)