Pemerintah Desa Compong Bermusyawarah Susun RKPDesa

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SIDRAP -- Pemerintah Desa Compong, Kecamatan Pitu Riase, Sidrap, melaksanakan musyawarah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2021, Kamis (6/8/2020).

Musyawarah di Aula Kantor Desa Compong itu dihadiri Camat Pitu Riase, Andi Mukti Ali, Kepala Desa Compong, Aspa Basir, dan Tenaga Ahli P3MD Sidrap, Abd. Halik.

Turur hadir ketua dan anggota BPD, para kepala dusun, perwakilan masyarakat, dan unsur perangkat desa.

Camat Pitu Riase, Andi Mukti mengatakan, tujuan kegiatan untuk menyusun RKPDesa sebagai
penjabaran RPJM Desa.

"RKPDesa disusun pemerintah desa sesuai informasi dari pemerintah kabupaten, berkaitan dengan pagu indikatif desa dan rencana kegiatan pemerintah daerah," ujar Andi Mukti.

Ia juga mengungkap sejumlah program prioritas Kabupaten Sidrap yaitu Sidrap Sejahtera, Sidrap Bersinar, Sidrap Sehat, penataan taman desa, pengembangan objek wisata, penyediaan air bersih dan pemberdayaan Bumdes.

Selain musyawarah RKPDesa, dalam kesempatan itu juga dilaksanakan Verifikasi dan Validasi Data Penerimaan BLT Dana Desa Bulan Juli, Agustus, September.

"Penerima BLT DD harus mengacu di Permendes 7 tahun
2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2020," pesan Andi Mukti.

Tak lupa mantan Lurah Lancirang itu mengingatkan masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan pemerintah tentang protokol kesehatan.

"Sesuai arahan Pak Bupati agar kita tetap disiplin terapkan protokol kesehatan. Jaga jarak, gunakan masker dan perkuat daya tahan tubuh," tutupnya. (*)

  • Bagikan