FAJAR.CO.ID, MAMUJU - Sekprov Sulbar, Muhammad Idris melakukan rapat koordinasi tindak lanjut program sertifikasi asset dan penerapan Zona Nilai Tanah (ZNT) bersama KPK RI melalui video conference yang berlangsung di ruang oval Kantor Gubernur Sulbar, Rabu, 5 Agustus 2020.
Sekprov Sulbar, Muhammad Idris menyampaikan, melalui program tersebut sangat bagus bagi Pemprov Sulbar, dimana penilaian dari pihak KPK telah memberikan laporan yang sudah jalan berjalan 100 persen.
"Prestasi yang telah diraih dapat terus dijaga dan dirawat serta harus terus ditingkatkan terutama program yang membahas tentang ZNT. Kegiatan ini merupakan salah satu pintu masuk mewujudkan visi daerah dalam menciptakan pembangunan daerah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan zero korupsi," kata Idris.
Lebih lanjut disampaikan, dari segala keterbatasan yang dimiliki Pemprov Sulbar. Ia berkeinginan dapat menjadikan Pemprov Sulbar sebagai daerah pertama yang menjadikan konsolidasi asset tersebut termasuk kebijakan-kebijakan atau program yang berkaitan dengan ZNT sehingga dapat diwujudkan secara bersama-sama.
Kepala BPN Sulbar, Suhendro menyampaikan, dalam rangka penyelamatan aset, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Dimulai dari metode yuridis , mencakup bidang fisik, disusul pengelolaan aset yang perlu dimanajemen dengan baik sehingga terhindar dari penguasaan pihak lain yang dapat merugikan pemerintah daerah yang tentunya harus melalui sertifikasi tanah serta penempatan aset yang perlu menjadi prioritas