FAJAR.CO.ID, MAROS-- Kepala Kantor Wikayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Harun Sulianto bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi hadiri Kegiatan, peluncuran buku Da'i Anti Narkotika (Dani) Karya Hamka Mahfud di Mesjid Al Markaz Maros, Kamis malam (06/08/2020).
Dalam sambutannya, Harun Sulianto mengapresiasi peluncuran buku tersebut karnea ditengan kesibukannya berdakwah di Lapas/Rutan se-Sulsel, masih sempat menulis buku.
“Tidak mudah mendakwah warga binaan, apalagi terkait narkotika sehingga diperlukan pengetahuan dan pengalaman tersendiri agar penyampaiannya dapat diterima oleh mereka. Namun, Ust. Hamka Mahfud dapat melakukan hal tersebut,” kata Harun.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulsel Brigjen Pol Idris juga mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini. Menurut Idris, hal ini adalah langkah untuk meminimalisir peredaran narkotika.
"Kita dapat ketahui bersama bahwa aparat penegak hukum saja saat ini tidak dapat mengatasi secara penuh terhadap pereadaran narkoba sehingga sangat dibutuhkan peran masyarakat melalui pendekatan religius seperti ini," ungkap Idris.
Senada dengan itu, Kepala Kemenag Kabupaten Maros, H. Muh. Tonang juga mengapresiasi peluncuran buku tersebut. "Hal ini merupakan pengembangan terhadap dakwah di Negara Kita," ungkapnya.
Acara ini ditutup dengan penyerahan buku secara simbolik kepada tujuh orang Kalapas dan Kepala Rutan yakni , Kepala Rutan Makassar Sulistiyadi, Plt. Kepala Lapas Kelas IIA Narkotika Rahnianto, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Maros Jayadi Kususma, Kepala Rutan Kelas IIA Pangkajene Ashari, dan Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang Ali Imran, Serta Kalapas Kelas I makassar yang diwakili oleh Kepala Seksi Perawata, Amsar.