FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba dan masuknya barang terlarang yang dapat mengganggu Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Taufiqurrakhman memimpin Satuan Petugas (Satgas) Kamtib di Rutan Sidrap, Rutan Enrekang dan Lapas Parepare, Rabu (05/08/2020).
Taufiqurrakhman mengatakan, pihaknya bertekad untuk selalu melakukan deteksi dini terhadap potensi adanya ganguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dan Rutan.
“Seperti penyalahgunaan narkoba dan senjata tajam, barang elektronik, handphone, dan barang larangan lainnya,” Ungkap Taufiq.
"Penggeladahan yang dilakukan kali ini yang dilaksanakan acak di beberapa kamar blok hunian WBP berjalan dengan aman dan tertib. Tidak ditemukan narkoba, hanya didapat pisau cukur, pisau dapur, gunting, speaker aktif, mainan kartu, dan lainnya yang kami amankan," kata taufik yang merupakan Mantan Kalapas Semarang itu.
Tim satgas Sebanyak 11 orang menggeledah tiga blok Hunian di Rutan Sidrap dan enam blok hunian di Lapas Parepare. Taufik juga minta agar di Lapas Parepare meminimalisir adanya peredaran uang tunai bagi warga binaan bekerjsama dengan pihak bank agar, transaksi non tunai , sehingga mudah dimonitor .
Di Rutan Enrekang, sidak dilakukan pada Kamis ( 6/8). Dilanjutkan juga tes urine kepada 10 Warga Binaan dan 10 petugas dan hasilnya semua negatif narkotika.
Taufik meminta kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk tetap menjaga keamanan dan mematuhi peraturan yang berlaku, serta melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, guna cegah Covid-19 di dalam Rutan/Lapas.