FAJAR.CO.ID, GOWA -- Pembangunan gedung RSUD Syekh Yusuf diduga tidak sesuai RAB. Tembok gedung banyak retak.
Ketua Lingkar Advokasi Rakyat Sulsel, Hendrianto Jufri, mengatakan, pembangunan RSUD Syekh Yusuf diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan penggunaan bahan material tidak sesuai spek.
"Hal itu berdasarkan banyak tembok gedung retak. Ada dilantai empat dan di lantai lima. Tangganya juga belum dituntaskan," kata Hendrianto, Senin, 10 Agustus.
Ia mendesak agar penyidik tipikor Polda Sulsel, untuk segera melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan indikasi korupsi pembangunan yang menelan anggaran yang sangat besar tersebut.
"Sudah ada dugaan indikasi korupsi kalau pekerjaannya seperti ini. Kami berharap penyidik tipikor Polda Sulsel serius menangani kasus ini," imbuhnya.
Sementara itu, Kasubdit Tipikor Polda Sulsel, Kompol Rosyid Hartanto, mengatakan, aduan indikasi korupsi pembangunan gedung RSUD Syeky Yusuf akan ditangani dengan serius.
"Minggu depan kami akan pulbaket terkait gedung RSUD Gowa (Syekh Yusuf). Kami akan mulai klarifikasi," kaya Rosyid
Hartanto, kemarin.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan gedung perawatan RSUD Syekh Yusuf, dr Suryadi, tidak menanggapi panggilan telepon dan pesan yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp.
Meski begitu, sebelumnya ia menjelaskan pembangunan RSUD Syekh Yusuf dimulai pada tahun 2017. Anggarannya sekitar Rp19 miliar lebih menuntaskan dua lantai.
Selanjutnya, pembangunan lanjutannya pada tahun 2018. Anggarannya sekitar Rp 39 miliar lebih, untuk menyelesaikan tiga lantai. "Tahun 2019 itu anggaran sekitar Rp19 miliar. Itu untuk membanguan dua lantai lagi, yaitu lantai enam dan tujuh," katanya.