Dirwatkes Ditjen Pemasyarakatan Buka Kegiatan Konstek Peningkatan Kapasitas Petugas Penyelenggara Layanan Rehabilitasi Narkotika

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, A. Yusparuddin membuka kegiatan Konsultasi Teknis Peningkatan Kapasitas Petugas Penyelenggara Layanan Rehabilitasi Narkotika di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2020 di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Selasa (11/08/2020).

Yusparuddin mengatakan bahwa pelaksanaan rehabilitasi yang saat ini kita lakukan sangat perlu untuk kita terus tingkatkan mengingat kita sebagai petugas pemasyarakatan mempunyai peran dalam melakukan pemulihan terhadap pengguna dan pengedar narkotika walaupun berdasarkan hasil penelitian, rehabilitasi hanya memberikan dampak sebesar 30 terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

“Di tengah pandemic Covid-19 ini, kita mampu menyelesaikan Rehabilitasi sebanyak kurang lebih 21 ribu orang termasuk yang telah memperoleh remisi tahun ini,” ungkap Yusparuddin.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah mengatakan bahwa di Sulawesi Selatan saat ini tidak melakukan layanan rehabilitasi medis namun diikutkan adalam rehabilitasi sosial.

“Sebanyak 490 peserta mengikuti rehabilitasi medis yang berasal dari 4 Unit Pelaksana Teknis (UPT). Sebanyak 400 peserta berasal dari Lapas Narkotika, 50 peserta berasal dari Lapas Watampone, dan 40 peserta berasal dari Lapas Palopo serta nol peserta dari Lapas Perempuan Sungguminasa," kata Harun.

Taufiqurrakhman selaku ketua panitia penyelenggara mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan petugas pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan dan menyusun laporan terkait kinerjanya masing-masing sehingga dapat dimonitor dan dievaluasi oleh pimpinan dan menjadi pedoman bagi petugas pemasyarakatan terkait tugas dan fungsi pelayanan tahanan, perawatan kesehatan dan rehabilitasi bagi narapidana / tahanan / anak didik / klien.

  • Bagikan