FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Ketua Komisi B yang bidang ekonomi dan keuangan DPRD Kota Makassar, William Laurn, berencana mengusulkan perubahan status PD Parkir yang awalnya berstatus Perusda menjadi Perumda.
Perubahan tersebut dimungkinkan usai Komisi B dan Bamus DPRD Makassar menyepakati usulan tersebut.
William menilai, sejauh ini PD Parkir telah siap 'naik kelas' menjadi Perumda, baik dari aspek administrasi hingga persyaratan pendukung lainnya.
"Dari sisi persuratan dan untuk kesiapan semua, baru PD Parkir yang siap," ujar William, Selasa (11/8/2020).
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan pembahasan terkait teknis perubahan tersebut kemudian akan dibahas pada rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD kota Makassar yang akan digelar pada pekan ini.
Untuk finalisasinya sendiri, Wiliam menyebut akan selesai pada pertengahan bulan depan.
"Untuk (penyelesaiannya) tepatnya bulan depan, mungkin pertengahan," tutup William. (endra/fajar)