Pemprov Sulsel dan Unhas Tandatangani Kerja Sama Izin Penelitian Online

  • Bagikan

“Sebagai institusi pendidikan tinggi, Unhas siap mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah provinsi. Bentuknya, dengan menyiapkan sumber daya manusia terbaik sesuai kebutuhan daerah. Saya tegaskan, setiap orang yang saya ijinkan untuk mengabdi di pemerintahan, selalu saya mintakan komitmen untuk menghasilkan kinerja terbaik,” kata Prof Dwia.

Prof Dwia percaya, kerja sama hari ini akan disambut baik oleh civitas akademika, terutama dosen dan peneliti, serta mahasiswa berbagai strata yang memang wajib untuk melakukan penelitian.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Dr Jayadi Nas, S.Sos, M.Si (sebagai Kepala DPMPTSP) dan Dra Hj Erna Rivai, MM (sebagai Kepala Biro Akademik Universitas Hasanuddin).

Dalam sambutan sebelum melaunching penggunaan aplikasi secara resmi, Gubernur Sulawesi Selatan, Prof HM Nurdin Abdullah mengatakan, dirinya memberi apresiasi atas dukungan yang diterima. Rektor Unhas telah mengijinkan dua dosen terbaiknya untuk membantu pemerintah provinsi sebagai Kepala OPD. Selain itu, juga terdapat beberapa dosen dan guru besar yang terlibat dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

“Saya juga mengapresiasi peluncuran aplikasi perijinan online ini. Perijinan menjadi tulang punggung pelayanan publik, terutama yang berkaitan dengan ekonomi dan sosial. Investasi akan mudah datang jika perijinan mudah,” ujar Gubernur Sulsel.

Pada kesempatan ini, Gubernur Sulawesi Selatan juga memaparkan secara singkat capaian pembangunan yang telah dilakukan selama dua tahun kepemimpinannya.

  • Bagikan