FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Adanya pemberitahuan Gubernur Sulsel, mulai meminta Pemkot Makassar untuk melakukan kajian bersama para pengusaha pariwisata ditanggapi dingin para pengusaha hiburan malam.
Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM) meminta pemerintah berlaku adil. Pasalnya, sudah ada beberapa pusat pariwisata dan kegiatan yang dibuka, sementara THM masih mengambang izinnya.
Ketua AUHM Makassar, Zulkarnaen Ali Naru mengatakan, saat ini jika tetap ditutup, AUHM Makassar meminta Rp48 miliar dari Pemkot Makassar untuk gaji karyawan. Anggaran yang diminta ini untuk memberikan intensif kepada kurang lebih 5 ribuan karyawan THM, panti pijat, dan perhotelan.
Lanjut Zulkarnaen, Pemerintah Kota Makassar seperti memberikan diskriminasi terhadap THM di Kota Makassar. Hanya THM saja disuruh tutup sementara tempat hiburan lainnya seperti perhotelan, karaoke, mall, dan lain sebagainya dibiarkan terbuka.
"Seharusnya Pemerintah Kota Makassar jangan mendiskriminasi terhadap THM karena kami telah terapkan protokol kesehatan, kalau mau tutup, tutup juga yang lainnya seperti perhotelan, karaoke, mall dan lain sebagainya," ujarnya, saat ditemui, Selasa, 11 Agustus 2020.
Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar William Laurin mengatakan terkait hal tersebut memang harus dibicarakan terlebih dahulu.Persoalan saat ini dinilainya terjadi karena kebijakan yang dibuat dianggap masih belum jelas.
Apalagi kata William, masih ada pertimbangan dari sisi pekerja yang perlu dipikirkan pemerintah. Ia juga mengaku dirinya banyak menerima laporan dari para pengusaha hiburan dan seniman yang bingung dengan imbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah.