FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pembelajaran daring masih berlangsung di Kota Makassar. Dinas Pendidikan (Disdik) menekankan agar setiap sekolah memperhatikan pembelian kuota internet bagi peserta didik yang kurang mampu.
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Amalia Malik mengungkapkan, pihak sekolah bisa menggunakan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk belanja kuota.
"Jadi berdasarkan surat dari Mas Menteri (Nadiem Makarim), itu dana BOS bisa dipakai untuk belanja kuota,” ujarnya, saat dihubungi, Rabu (12/8/2020).
Ada pun teknisnya nanti, lanjut Amalia, akan dikembalikan ke pihak sekolah. Dikarenakan sekolah yang lebih mengetahui mengenai keadaan internalnya.
"Kita kembalikan ke sekolah, apakah dana BOS itu sepenuhnya diperuntukkan untuk biaya belanja kuota internet atau keperluan operasional lainnya," ucapnya.
Amalia menuturkan, sudah ada sekolah di Makassar yang telah menyiapkan kuota bagi siswa kurang mampu. Akan tetapi tidak semua siswa mendapatkan, harus divalidasi terlebih dahulu oleh pihak sekolah.
“Tinggal bagaimana caranya untuk memaksimalkan saja. Nanti pembelian kuotanya ada tapi alat fasilitasnya lagi tidak ada, jadi harus betul-betul selektif yang mana bisa diberikan dan yang mana tidak," sambung Amalia.
Lebih jauh, Amalia menjelaskan jika dana BOS juga bisa dipergunakan untuk belanja kebutuhan penanganan Covid-19, seperti Masker, Disinfektan, Hand sanitizer, serta peralatan lainnya. “Semua alat untuk fasilitas Covid-19. Termasuk Disinfektan juga boleh,” bebernya.