Buka FGD Pendaftaran Badan Hukum, Kakanwil Kumham Sulsel Sampaikan Ini

  • Bagikan
????????????????????????????????????

Kepala Divisi Pelananan Hukum juga mengatakan bahwa ke depan akan dilakukan MoU dengan Kabupaten/Kota di Sulsel sehingga akan memberikan kemudahan dala. Memperoleh izin usaha yang nantinya berada di Mall Layanan Publik atau PTSP dan tersinkron langsung dengan aplikasi OSS (Online Single Submission). Hal ini juga merupakan hasil dari FGD ini yang merupakan inisiatif dari Ikatan Notaris Indonesia dan PTSP.

Adapun Peserta pada FGD Layanan Administrasi Hukum Umum tentang Peningkatan Pendaftaran Badan Hukum berjumlah 30 (Tiga Puluh) orang dengan menghadirkan dua narasumber yaitu Farisca Utami, Pelaksana Pada Subdirektorat Perdata Ditjen AHU dan Muh Said Wahab, Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan DPMPTSP Provinsi Sulsel. (rls)

  • Bagikan

Exit mobile version