FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. HM Nurdin Abdullah dan Sekretaris Pemprov Sulsel, Abdul Hayat Gani melakukan peninjaun di Center Point of Indonesia (CoI), Rabu, 12 Agustus 2020.
Turut hadir, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel Bambang Priono, dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Firdaus Dewilmar serta pihak pengembang. Mereka meninjau lahan reklamasi yang menjadi aset Pemprov di CPI tersebut.
"Yang pertama saya ingin sampaikan ini pembelajaran yang baik sekali, kita begitu sinergi kompak menyelesaikan sebuah persoalan," kata Nurdin Abdullah.
Nurdin menyebutkan, CoI adalah aset yang luar biasa yang dimiliki oleh Pemerintah Sulsel, ini berkat kerja sama dengan pihak swasta. Kedantangannya untuk meninjau lahan yang ada sebelum dilakukan pembuatan alas haknya.
"Ada Kanwil Pertanahan, Pak Kajati, pengembang, supaya di kemudian hari tidak ada masalah. Semuanya clear, ini sesuatu yang menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa tidak ada masalah tanpa solusi kuncinya adalah sinergi," sebutnya.
Gubernur mengapresiasi Kakanwil BPN Sulsel dan Kejati Sulsel, yang begitu care untuk melakukan penertiban aset kita. Serta melihat beberapa aset-aset yang memang perlu masih perlu diclearkan, sehingga Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memiliki kepastian.
Di tempat ini akan hadir beberapa bangunan strategis yang akan dibangun. Diantaranya Twin Tower.
Bagunan ini juga tidak menggunakan APBN dan tidak menggunakan APBD. Sekema kerjasamanya adalah murni business to business (B to B) antara Perseroda Sulsel dengan pihak swasta.