FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Anggota Komisi A bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar, Rahmat Taqwa Quraisy angkat bicara terkait beredarnya surat bodong yang mengatasnamakan Dinas Pariwisata Kota Makassar tentang penutupan kegiatan operasional industri pariwisata dalam rangka percepatan pengendalian Covid-19.
Rahmat menduga beredarnya surat kaleng ini merupakan ulah oknum yang ingin memprovokasi antara pemerintah, pengelola usaha dan masyarakat pada umumnya.
"Ini ulah oknum yang ingin Makassar tetap dicap sebagai zona merah. Ini sama saja dengan provokasi, semakin memperkeruh suasana yang sudah lebih tenang dan kondusif," papar Rahmat melalui sambungan telepon kepada fajar.co.id, Rabu (12/8/2020).
Legislator fraksi PPP ini kemudian meminta kepolisian menindaklanjuti kericuhan ini dan tak segan menyeret oknum provokator tersebut ke meja hijau.
"Saya minta kepolisian segera usut kasus ini sampai tuntas. Ini meresahkan, adu domba masyarakat demi keuntungan pribadi. Jika dibiarkan, saya khawatir akan terulang lagi semacam ini," tegas Rahmat.
Dengan beredarnya surat palsu itu sempat memicu pro kontra di kalangan khalayak ramai. Bahkan di media sosial pun tak luput jadi perbincangan. Rahmat mengimbau masyarakat tetap tenang dan tak mudah percaya dengan provokasi yang sifatnya adu domba.
"Kita sudah tenang, jangan lagi ada provokasi. Fokus kita saat ini bagaimana untuk bangkit di masa pandemi. Roda ekonomi kembali stabil dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan," pesannya.
Sebelumnya diberitakan, Rusmayani Madjid, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar membantah telah mengeluarkan surat edaran tentang penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) seperti yang beredar di grup WhatsApp.