Upayakan Perlindungan Sosial Bagi Pekerja Serabutan, Ombudsman Apresiasi Inovasi BPJSTK Mamuju

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAMUJU- Ombudsman RI Sulawesi Barat terus memperkuat sinergi dengan berbagai instansi penyelenggara layanan publik. Salah satunya dengan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Mamuju

Tim Ombudsman yang dipimpin langsung oleh Lukman Umar selaku kepala perwakilan, bertemu dengan jajaran BPJS Ketenagakerjaan Mamuju, dalam rangka silaturahmi dan kooridnasi.

Ada dua agenda besar yang menjadi topik pembahasan dalam pertemuan tersebut, yang berlangsung di kantor BPJS Ketenagakerjaan Mamuju.

Pertama terkait rencana sosialiasi Tupoksi Ombudsman RI kepada jajaran personil BPJSTK Mamuju.

"Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, kawan-kawan di BPJS Ketenagakerjaan harus paham dan memahami peran fungsi Ombudsman, untuk meminimalisir terjadinya miskomunikasi jika sewaktu-waktu ada pengaduan masyarakat yang harus diselesaikan. Sebab tidak bisa dipungkiri masih ada saja petugas unit layanan publik yang tidak mengetahui apa itu Ombudsman," jelas Lukman, Rabu (12/08/2020).

Agenda kedua, BPJSTK Mamuju bersama Ombudsman RI Sulawesi Barat, sepakat membangun sinergi mendorong pelayanan publik prima di bidang perlindungan sosial ketenagakerjaan, sebab di Sulawesi barat secara umum masih banyak pekerja yang tidak mendapat perlindungan sosial.

Hal itu dibenarkan kepala BPJSTK Mamuju Iman M. Amin, “Kami juga butuh dukungan Ombudsman sebab di Sulbar ini memang masih banyak perusahaan pengguna tenaga kerja yang tidak mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta, padahal ini wajib berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan, khususnya proyek yang bersumber dari APBN itu."

  • Bagikan