Warga Protes Alih Fungsi Truk Sampah Jadi Angkutan Material Bangunan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, GOWA– Truk sampah milik desa diduga dialihfungsikan. Kedapatan mengangkut pasir, tanah, kerikil, dan batu gunung.

Masyarakat pun bereaksi. Puluhan massa dari Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Indonesia berorasi di depan kantor Bupati Gowa, Selasa, 11 Agustus. Mereka meminta kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa dicopot.

Pimpinan aksi, Wawan, mengatakan, pengadaan truk sampah hanya kedok bisnis aparatur desa. Sebab truk digunakan mengangkut pasir, tanah, kerikil, dan batu gunung.

Pengalihfungsian ini melanggar pasal 3 ayat 1 peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2008 Tentang pengelolaan barang milik negara/daerah.

“Ini diduga mengarah adanya indikasi korupsi,” kata Wawan, kemarin.

Dinas Pembedayaan Masyarakat Desa (PMD) yang mengadakan truk sampah untuk seluruh desa perlu dievaluasi.

Aliran dana sewa menyewa barang milik negara tersebut harus ditransparansikan.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Gowa, Muhammad Asrul, mengatakan, pengadaan truk sampah di seluruh desa (121 desa) menggunakan dana desa. Sehingga tidak ada hubungannya dengan pemerintah kabupaten.

“Peruntukannya mengangkut sampah dan mencari PAD dengan target Rp 50 juta. Makanya digunakan juga mengakut pasir, batu, atau sirtu,” kata Asrul.

Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Gowa, Muhammad Ilyas, mengatakan, penggunaan truk sampah untuk mengangkut pasir, batu, sirtu dan lainnya baru dimulai tahun ini.

“Itu memang dikelola untuk menambah nambah PAD desa yang ada,” sebutnya. (ans/fajar)

  • Bagikan