Mudahkan Pengurusan Berkas, Pengadilan Tinggi Agama Makassar Luncurkan 7 Aplikasi Online

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR-- Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Makassar telah merancang tujuh aplikasi online, ini sebagai inovasi mempermudah masyarakat dalam mengurus berkas dan kasus tanpa harus mengantri.

Uniknya, aplikasi ini tak sekedar memudahkan masyarakat karena bisa lewat online. Tetapi juga memperkenalkan bahasa- bahasa lokal Makassar dalam nama aplikasi. Hal ini sebagai ciri khas bahwa aplikasi tersebut berasal dari pembuatnya yang ada di Makassar.

Aplikasi tersebut yakni Elektronik pengawasan konprehensip (Ewako), Sistem informasi monitoring e-court wilayah (Simerah), Aplikasi informasi perkara (Assipa), Pelayanan terpadu satu pintu online (PTSP).

Selain itu ada juga Sistem informasi perkara eksekusi pengadilan (Sikaraeng), Sistem informasi manajement tata persuratan (simantap), dan aplikasi perpustakaan online untuk mencari referensi bacaan terkait pengadilan. Semuanya sudah bisa dipakai dan telah dilaunching, Rabu,12 Agustus.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Dr. Aisyah Ismail mengatakan sejak Januari 2020 hingga saat ini, PTA Makassar menangani 119 perkara banding. Beberapa masyarakat melaporkan jika kadang terkendala membawa berkas karena jarak yang jauh kadang berada diluar kota.

Untuk itu kata Dr Aisyah, ia bersama tim mendengar keluhan masyarakat hingga kini tujuh aplikasi tersebut sudah bisa di download dan dipergunakan bagi yang membutuhkan. Tak hanya di PTA Makassar, tetapi juga bisa dipakai untuk satuan kerja pengadilan agama Sulsel dan Sulbar.

"Saya berharap hadirnya aplikasi ini menjadi tata kelola yang bagus dan inovasi di Pengadilan tinggi juga semakin maju salah satunya dalam pelaksanaan kehakiman,"ucapnya.

  • Bagikan