FAJAR.CO.ID, SINJAI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Komisi III DPRD Sinjai kembali melakukan kunjungan di Lokasi pengerjaan Hotmix ruas paket tiga, di Kecamatan Sinjai Tengah, Kamis (13/8/2020).
Sebelumnya, Komisi III DPRD Sinjai sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mengundang Dinas PUPR bersama Konsultan Pengawas dan Kontraktor.
Dari hasil kesepakatan bersama pada RDP tersebut pihak Kontraktor berkomitmen dan berjanji akan memperbaiki pekerjaan yang diaspirasikan oleh masyarakat paling lambat minggu kedua di Bulan Agustus.
“Nah olehnya itu kami dari Komisi III DPRD Sinjai turun kembali ke lokasi untuk memastikan pekerjaan tersebut apakah dikerjakan atau tidak” kata Andi Jusman yang juga Anggota Komisi III DPRD Sinjai.
Selain itu, kata dia, kunjungan ini juga dalam rangka bentuk pengawasan Anggota DPRD dalam bidang pembangunan terkhusus di Kabupaten Sinjai.
“Kunjungan ini juga merupakan bentuk keseriusan kami dalam mengawasi pembangunan di Kabupaten Sinjai khususnya pengerjaan hotmix yang sumber anggarannya dari dana Pinjaman Daerah, apalagi kami ikut dalam kesepakatan tersebut, sehingga kami berhak mengawasi dan bertanggungjawab akan hal tersebut” sambung Zulkifli, Anggota Komisi III DPRD Sinjai.
Setelah melakukan kunjungan tersebut, didapati ternyata komitmen dari kontraktor pada saat RDP yang lalu terkait penyelesaian pekerjaan di minggu kedua Bulan Agustus tidak sesuai dengan apa yang telah disepakati, karena hotmix tersebut belum dikerjakan.
Komisi III DPRD Sinjai akan kembali mengundang Dinas terkait dalam hal ini PUPR bersama Kontraktor pelaksana untuk mempertanyakan kembali mengenai hasil kesepakatan bersama pada saat RDP yang lalu.